Kamis, 22 April 2010

acara - ROKOK DARI HULU KE HILIR (launching jurnal BALAIRUNG #43)

Kemanakah arus keuntungan rokok mengalir ?
Akankah bermuara pada kesejahteraan kaum yang termarginalkan?
-----------------------------------------------------------------------------------

Perdebatan seputar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang diusulkan oleh Departemen Kesehatan menuai kontroversi. Beberapa pasal yang dipermasalahkan terkait pembatasan total promosi (pasal (10), (11), (12)) dan distribusi eceran (pasal (9) butir D). Pembatasan promosi dan distribusi itu dinilai banyak pihak bakal menurunkan tingkat konsumsi rokok. Lantas, produksi rokok dikurangi. Konsekuensinya, harga beli tembakau kemungkinan besar bakal diturunkan. Atau, volume pembelian bakal dikurangi. Kalau tidak begitu, pabrik rokok mungkin juga bakal mengurangi buruhnya. Para penjual rokok eceran pun bakal menambah angka pengangguran.

Asosiasi Petani tembakau Indonesia di Jawa Tengah dan Gabungan Perusahaan Pabrik Rokok Indonesia (Gapri) menilai RPP itu sama sekali tidak memihak petani dan menyalahi Roadmap Industri Tembakau 2007-2020. Tak hanya dari kalangan civil society, beberapa lembaga negara juga turut menolak RPP itu, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Koran Tempo, 7/3/2010). Disaat negara “mendua”, LSM-LSM yang selama ini rajin mengkampanyekan bahaya rokok dengan tegas mendukung pengesahan RPP itu. Komnas Perlindungan Anak, YLKI dan Pusat Studi Agama dan Masyarakat, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia, Swiss Contact, Lembaga Demografi FEUI, Forum Bahasa Indonesia Tobacco Control Support Center, serta Muhammadiyah menerima bantuan Bloomberg untuk kampanye anti rokok.

Kontroversi tentang rokok kian ramai ketika Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram, meminjam istilah Taufik Ismail, Tuhan Sembilan Senti yang banyak “disembah” pribumi itu. Ya, tingkat konsumsi rokok kretek nasional setiap tahunnya terus meningkat. Berdasarkan data yang dikutip majalah TEMPO edisi 22-28 Maret 2010, konsumsi rokok kretek nasional tahun 2007 mencapai 220 miliar batang, tahun berikutnya naik 20 miliar, tahun lalu mencapai 245 miliar. Tahun ini diperkirakan sampai 262 miliar batang. Data itu cukup relevan untuk mengklaim bahwa konsumsi rokok nasional terbilang tinggi.

Padahal, rokok jelas-jelas merugikan kesahatan dan dinilai menambah faktor penyebab kemiskinan. Inilah dua senjata ampuh pendukung kebijakan pengendalian produk rokok. Di sisi lain, industri rokok merupakan sumber basah pendapatan negara, penyerap tenaga kerja, serta penjamin kehidupan petani tembakau yang tak sedikit pula. Inilah fakta-fakta pendukung penolakan pembatasan rokok.

Pada 15 Maret 2010 lalu, seperti dilansir oleh okezone.com, puluhan perusahaan rokok di Sidoarjo terancam gulung tikar. Penyebabnya, bulan Januari sebelumnya pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok. Tarik-ulur kepentingan pun kian menegang.

Secara sederhana, tarik-ulur kepentingan industri rokok berkelindan pada relasi antara petani tembakau, pabrik rokok, buruh, dan negara. Konteks hubungan industrial. Permasalahannya, relasi itu tidak menguntungkan secara berimbang. Perkembangan industri rokok ternyata tidak mampu menyejahterakan petani dan buruh secara signifikan.

Posisi buruh masih lemah. Petani juga tak punya kuasa menentukan harga tembakau. Semuanya didominasi oleh kuasa negara dan modal. Taring kaum intelektual pada kompleksitas relasi ini pun seolah tumpul. Kebijakan-kebijakan tentang rokok yang tak jarang melibatkan kalangan akademisi dan seharusnya menjamin keberimbangan relasi malah mengukuhkan posisi dominan pabrik rokok dan negara sebagai penyerap cukai.

--------------------------

Tanggal 24 April 2010
Pukul 09.00 WIB - selesai
Ruang Seminar Fakultas Biologi UGM
Jl. Teknika Selatan, Sekip Utara, Yogyakarta 55281


Pembicara:

1. Prof. Dr. Susetiawan (Akademisi UGM)
2. Niken Rachmad (Corporate Affairs Sampoerna)
3. Khamid (Sekretaris Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia)
4. Darso (Kepala Bagian Makanan, Minuman, dan Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yogyakarta)



Menampilkan:
Accoustic Performance Psikologi UGM

Free snack and Full doorprize

FREE ENTRY

fb: http://www.facebook.com/event.php?eid=112258502140924&index=1

CP: Ay 085645686780

P.S. : Bagi yang ingin membeli Jurnal, seharga 25.000 rupiah saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar